BELITONGEKSRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Rismanto alias Manto (38), warga Jalan Karet, Desa Aik Ketekok spesialis pencurian uang kotak amal di dalam masjid kembali ditangkap polisi. Kali ini ia dibekuk karena mencuri uang di kotak amal yang ada di salah satu Surau di kawasan Air Saga, Tanjungpandan, Senin (29/11). Residivis kasus pencurian yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian ini diamankan Satreskrim Polres Belitung di salah satu konter Handphone di Jalan Gatot Subroto, Tanjungpandan, Rabu (1/12) malam. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat penjaga Surau hendak mengambil uang di kotak amal. Tujuannya untuk membeli pulsa listrik. Namun saat membuka kotak amal, uang yang ada di tempat tersebut tidak ada. Penasaran dengan hal itu, petugas surau membuka rekaman cctv yang ada di lokasi. Saat diputar, pelaku terlihat mengambil uang di kotak amal tersebut. "Setelah itu, petugas surau langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Belitung," kata Ipda Pinem, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Belitung, Kamis (2/12) kemarin. Usai mendapat laporan tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Hingga akhirnya, dia berhasil diamankan. Dari pengakuan tersangka, dia mencuri uang di kotak amal di lokasi (Surau kawasan Air Saga) sebanyak empat kali. Selain itu, dia juga mencuri uang kotak amal di masjid lain. "Pelaku melakukan pada malam hari. Saat itu kondisi sepi, dia masuk ke surau. Lalu, mendekati kotak amal, setelah itu dia mengambil uang dengan mencongkel menggunakan kawat. Total uang yang diambil sebesar kurang lebih Rp 2,5 juta. Itu di satu surau. Sedangkan di surau lain, masih belum dihitung kerugiannya," jelas Ipda Pinem. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara. Saat ini, tersangka sudah ditahan. "Untuk barang bukti yang diamankan, yakni beberapa kotak amal, kawat yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya dan Uang sisa hasil pencurian, sebesar Rp 530 ribu," pungkasnya. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Beberapa tahun lalu, dia juga diamankan Polres Belitung lantaran melakukan pencurian di salah satu masjid di Belitung. "Benar. Saya melakukan perbuatan itu karena desakan ekonomi. Uang hasil curian, saya gunakanlah untuk belanja kebutuhan sehari-hari," kata Rismanto kepada Belitong Ekspres. (kin)
Warga Aik Ketekok 4 Kali Maling Kotak Amal, Aksinya Terekam CCTV
Jumat 03-12-2021,01:29 WIB
Kategori :