Tidak cukup di situ, Maladi juga mengatakan bilamana terdapat pidana di sana, maka proses hukum akan berlanjut yakni masuk ke dalam pidana umum.
"Atas laporan ini pasti dilakukan penyelidikan. Kalau terbukti pasti di proses, tidak hanya disiplin atau kode etik tapi juga pidana umum," tandasnya, seraya menghimbau jika menemukan oknum Polri yang nakal ataupun melakukan pelanggaran hukum untuk melaporkannya guna ditindak tegas. (*)