Ia berharap Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel, Bambang Patijaya yang juga Anggota DPR RI dapat membantu meneruskan aspirasi dan keluhan para tenaga honorer ini kepada Menteri PAN RB secara langsung.
“Kami pun berharap kepada Ketua Bambang Patijaya yang juga Anggota DPR RI agar dapat disampaikan kepada Bapak Menteri bahwa kebijakan tersebut berdampak persoalan besar di daerah, aturan tersebut berdampak banyak kepala keluarga kehilangan pekerjaan," tutupnya. (*)