BELITONGEKSPRES.CO.ID - Bukan tokek. Hewan reptil cicak ternyata punya nilai ekspor. Bukan tanpa alasan, hasilnya cukup menggiurkan.
Di luar negeri rupanya hewan melata yang sudah dikeringkan itu punya banyak manfaat. Semisal digunakan untuk bahan obat herbal. Negara Hongkong salah satunya.
Makanya pengusaha di Sumatera Barat (Sumbar) tertarik untuk bisnis cicak tersebut. Seperti baru-baru ini sebanyak 670 Kg dalam 25 koli diekspor ke negara Hongkong. Pengiriman menggunakan pesawat udara.
"Ini merupakan pengiriman yang kedua, sebelumnya sudah diekspor cicak sebanyak 330 kilogram," kata eksportir cicak asal Sumbar Doni Editiawarman di Padang, seperti dikutip dari Antara, Jumat 17 Juni 2022.
Doni Editiawarman menjelaskan, hewan cicak tersebut dikumpulkan ke rumahnya dari sejumlah daerah. Mulai dari wilayah Medan hingga Pulau Jawa.
Agar tidak berbau saat dikirim, kata Doni, pihaknya menggunakan formalin dalam pengemasannya. Prosesnya cicak dikeringkan terlebih dahalu. Ratusan kilogram cecak itu dikeringkan menggunakan cahaya matahari.
"Dan untuk mempercepat proses pengeringan juga dibakar menggunakan tungku di ruangan khusus," jelas Doni.
Untuk pengiriman cicak kering tersebut, Doni menggunakan penerbangan Padang-Jakarta. Lantas dilanjutkan dengan proses pengiriman Jakarta-Hong Kong.
Menurut Doni, awalny ia menggeluti usaha ekspor ikan garing. Namun, ia melihat permintaan untuk ekspor cicak yang digunakan untuk bahan obat herbal.
"Cicak kering dipercaya oleh masyarakat untuk obat herbal China yang bisa menyembuhkan penyakit," sebut Doni.
"Butuh waktu cukup lama untuk mengumpulkan cicak hingga 670 kilogram, namun sebelumnya saya sudah ada stok dan untuk mempercepat juga dilakukan pembakaran," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Padang, Iswan Haryanto mengaku senang dan bangga dengan keuletan para pengusaha Sumbar mengembangkan bisnis ekspor cicak.
"Akhirnya cicak kering kembali diekspor Hong Kong, mereka bisa jeli melihat peluang, ekspor cicak termasuk termasuk jarang dan unik," kata Iswan.
Dikatakan Iswan, Karantina Pertanian Padang melalui Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau, telah melakukan pemeriksaan pada komoditas cicak yang akan diekspor tersebut.
"Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari media pembawa dengan kondisi fisik baik, jumlah sesuai dengan permohonan hingga demikian kemasannya yang utuh. Sehingga itu dapat dilakukan sertifikasi dengan menerbitkan sertifikat karantina berupa Surat Keterangan untuk Bahan Asal Hewan (KH-12)," pungkasnya.