BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Melonjaknya harga timah sejak tahun 2021 menjadi penyebab maraknya pertambangan ilegal di Babel. Fakta itu pun diamini Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin
Berdasarkan data yang dibeberkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini, dalam kurun rentang waktu itu tercatat 60 ribu hektar lahan di Babel sengaja dibuka untuk aktivitas
"Sudah pasti, peningkatan terjadi karena harga naik, semua orang ingin mendapatkan manfaat itu. Dari data kami, lahan yang dibuka untuk tambang ilegal di darat ada 60 ribu hektar," katanya, Selasa (21/6) kemarin.
BACA JUGA:Halal Food Festival Manggar Digelar, Dikonsep dengan Nuansa Islami
Oleh karena itu, Pj Gubernur Babel menginiasi terbentuknya satuan tugas (Satgas) tambang ilegal dengan menempatkan bos pelaku usaha tambang/industri pertimahan sebagai ketua pelaksana.
Ridwan Djamaluddin meyakini upaya ini bisa meminimalisir pertambangan ilegal di wilayah Babel. Termasuk keberadaan pelaku penampung biji pasir timah alias kolektor yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Produksi smelter berkurang, kurangin aja. Kolektor (timah) kalau mau berperan harus menjadi pengusaha yang benar. Dia bisa jadi apa saja, pokoknya tidak boleh tidak legal, silakan bentuk badan usaha, bayar pajak, serta tanggung jawab menjaga lingkunhan," tegasnya.
BACA JUGA:Politisi Golkar Ini Sorot Persiapan G20 di Pulau Belitung, Jangan Meninggalkan Kesan Buruk
Ia pun mengaku terbuka untuk saran masukan atas kebijakan pembentukan satgas tambang ilegal yang diketuai Thamron alias Aon terus menjadi perbincangan. "Kalau ada polemik di masyarakat, saya menerima masukan dengan segala keterbukaan selama kita dapat berdialog logis dan profesional," jelasnya.
Kendati demikian, Ridwan menepis jika pembentukan satgas ini untuk memberi panggung kepada pengusaha, terlebih ada muatan kepentigan ekonomi dan politik.
"Saya tidak ingin ada tuduhan itu. Saya tegaskan kendali satgas tetap di tangan pemerintah, saya hanya ingin merangkul untuk tujuan menjaga kelestarian lingkungan," jelas RD.
BACA JUGA:3 Siswa Pulau Belitung Lolos Seleksi Program Kelas Beasiswa PT Timah, Tidak Daftar Ulang Gugur
Sebelumnya, Minggu (19/6), Ridwan Djamaluddin membentuk Satuan Petugas (Satgas) Penambangan Timah Ilegal Babel. Kejutannya, Satgas diketuai Aon, tokoh pelaku usaha pertambangan di Babel.
Penunjukan Aon itu disepakati dalam rapat pembentukan, tepatnya ketika Ridwan melemparkan pertanyaan kesediaan pelaku usaha tambang untuk menjadi Ketua Satgas.
Suara pelaku tambang pun terarah ke Aon sehingga diputuskan oleh Pj Gubernur Babel. Kendati, Aon berkali-kali menjelaskan untuk menolak. Hingga akhirnya ia pun menerima.