BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Yan Sultra Indrajaya benar-benar gerah mendengar ada anggota polisi terlibat dan bekingi tambang ilegal di Babel.
Pasalnya, saat ini pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Babel tengah gencar-gencarnya mengatasi permasalahan maraknya aktivitas penambangan timah liar.
Kepada masyarakat Kapolda Babel meminta untuk melaporkan bilamana ada yang anggota yang terlibat. Jenderal bintang dua ini berjanji pun akan menindak tegas anggota dimaksud.
BACA JUGA:Tegas! Bambang Patijaya Menolak Rencana Penghentian Ekspor Timah
“Laporkan aparat yang membekingi saya tidak tegas. Ini komitmen kami untuk mendukung pemerintah bagaimana mengatasi penambangan ilegal " tegas Kapolda yang merupakan lulusan Akpol 1989 kepada Babel Pos, Rabu (22/6) kemarin.
"Bagi aparat kepolisian yang terlibat atau membekingi tambang tambang ilegal ini, saya pastikan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini semua sudah banyak contoh yang telah kita lakukan," kata mantan Kapolda Sultra itu kembali menegaskan.
BACA JUGA:Harga Timah Melonjak, 60 Ribu Hektar Lahan Dibuka untuk Tambang Ilegal
Menurut dia, pihak Kepolisian selama ini telah banyak melakukan beragam penindakan atas tambang ilegal di wilayah Provinsi Babel. Hanya saja kegiatan ini belum sepenuhnya teratasi sehingga sampai saat ini tambang ilegal masih marak.
“Kepolisian tidak dapat melakukan kegiatan seperti ini sendirian. Tetapi harus bersinergis dengan melibatkan semua pihak,” tandas Irjen Yan Sultra.(eza)