Kata dia, beberapa tahun lalu yang boleh menambang timah hanyalah perusahaan Tambang Timah Bangka (TTB) yang kini menadi PT Timah. Sehingga dengan adanya kontrol itu-lingkungan masih terjaga dengan baik.
"Waktu saya kecil, saya bisa berenang di sungai, mencari udang, air sungai bening, dan bersih," ingat Pj Gubernur Babel kala itu.
Guna mengimplementasi kebijakan tersebut, tahap awal Ridwan Djamaluddin telah membentuk satgas tambang ilegal yang diketuai Thamron alias Aon.
BACA JUGA:Horee, Gaji ke 13 PNS, PPPK dan Pensiunan Cair 1 Juli
Walaupun menuai polemik, bagi dia itu akan menjadi masukan dan akan didialogkan. Namun yang jelas keberadaan satgas tersebut kendalinya tetap di tangan pemerintah.
"Kalau ada polemik di masyarakat, saya menerima masukan dengan segala keterbukaan selama kita dapat berdialog logis dan professional," ucapnya.
Dari data yang dipaparkan Kementerian ESDM tercatat 60 ribu hektare lahan di Bangka Belitung sengaja dibuka untuk aktivitas tambang ilegal.
Dengan menempatkan pelaku usaha tambang/industri dalam satgas diyakininya akan mampu meminimalisir pertambangan ilegal. Terutama keberadaan penampung biji pasir timah alias kolektor yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Harapan terbesar Ridwan Djamaluddin, secara ekonomi penutupan aktivitas ilegal itu mampu menyelamatkan pajak negara.
Produksi smelter berkurang, kurangin aja. Kolektor (timah) kalau mau berperan harus menjadi pengusaha yang benar.
Dia bisa jadi apa saja, pokoknya tidak boleh tidak legal. "Silakan bentuk badan usaha, bayar pajak, serta tanggung jawab menjaga lingkungan," pintanya.
Kapolda Dukung Pj Gubernur Babel
Sementara itu, Kapolda Babel, Irjen Yan Sultra Indrajaya sangat mengapresiasi sikap tegas Pj Gubernur. Yan Sultra menyatakan dukungan penuh atas sikap tersebut. Dengan harapan Babel ke depan dapat terbebas dari penambangan liar.
Bagi Yan Sultra kebijakan ini semua adalah kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menugaskan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin sangat tepat. Sebab latar belakang Ridwan Djamaluddin adalah Dirjen Minerba di Kementerian ESDM RI.
"Mari kita bersama-sama berupaya mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan, dampak dari pertambangan timah sekaligus mencari solusi maraknya tambang timah ilegal," harapnya.(jua/eza)