BELITONGEKSRES.CO.ID - Beliadi kini menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ia ditunjuk langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra H Prabowo Subianto.
Penunjukan tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor 05-0076/Kpts/DPP-Gerindra/2022 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2022-2024.
SK itu ditanda tangani oleh ketua Umum DPP Partai Gerindra H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Muzani di Jakarta.
BACA JUGA:Menanti Kehadiran Layanan Smartfren di Belitung, Operator Seluler Internet Tercepat
"Mudah-mudahan dengan posisi ini saya bisa lebih mengharmonisasokan hubungan Bangka dan Belitung dan juga hubungan sesama dewan," kata Beliadi kepada Belitong Ekspres, Selasa (27/6)
Menurut Beliadi, ia akan berkerja sekuat tenaga agar lembaga DPRD Provinsi Kepalauan Babel ini bisa menjadi lembaga yang lebih terhotmat dan berdualat serta dicintai oleh masyararakat.
BACA JUGA:Bank SumselBabel Cabang Manggar Grebek Pasar, Tawarkan Produk Unggulan
"Mudah-mudahan posisi saya sekarang lebih bisa mewakili kesetaraan antara Bangka dan Belitung. Dan saya berjanji akan lebih mengeratkan kuat lagi dan menjalin kerja sama dengan semua pihak," ucapnya.
Beliadi menerangkan, saat ini ia masih diklat di Hambalang. Diklat itu bersifat wajib bagi anggota DPRD Partai Gerindra. Untuk SK akan ia serahkan ke Ketua DPD Gerindra Provinsi Babel untuk di teruskan ke pimpinan dewan.
BACA JUGA:Harga Cabai Mahal di Belitung, Ansori Ajak Bercocok Tanam
"Kalau semua ini keputusan DPP di partai Gerindra roling itu biasa dan saya menjamin hubungan dengan semua kader Gerindra baik-baik saja, dan semua kader menerima dengan baik keputusan DPP ini," tandasnya.
BACA JUGA:Selama OPM 2022 Nihil Laka Lantas Belitung, Pelanggaran Naik 20 Persen
Untuk diketahui semula posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel dijabat oleh M Amin yang saat ini masih aktif sebagai anggota Komisi I sekaligus ketua Fraksi Gerindra. (*)