BACA JUGA:Dugaan Tipikor DPRD Babel Segera Digarap Jaksa, Libatkan Jajaran Pimpinan?
Lanjut Adi Putra, bagi masyarakat yang mencurigai adanya barang hasil curian dijual di medsos diharapn dapat menghubungi call center siaga Satreskrim Polres Pangkalpinang.
"Silahkan hubungi kita di nomor 08127173134 kalau ada barang-barang yang dijual mencurigakan, nantinya laporan itu akan segera kita ditindaklanjuti," tandasnya. (pas)