BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Wakil Bupati (Wabup) Belitung, Isyak Meirobie menyatakan belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat soal pembatalan pertemuan G20 Belitung.
Hal itu disampaikan Isyak Meirobie menanggapi pemberitaan batalnya penyelenggaraan Pertemuan Tingkat Menteri Pembangunan G20 Belitung pada 7-9 September 2022 mendatang.
Pemberitaan pembatalan pertemuan G20 di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berdasarkan surat Mensesneg Nomor: B- 588/M/D-1/HK.03.02/07/2022. Berita itu membuat heboh masyarakat Babel, terutama di Pulau Belitung.
Surat yang dikeluarkan pada 4 Juli 2022 ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Pratikno. Tertulis merujuk Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor HK.0101-Mn/1018 tanggal 18 Mei 2022.
BACA JUGA:Belitung Batal Jadi Tuan Rumah G20, Pj Gubernur Tunggu Keputusan Final
"Sampai saat ini belum ada surat pembatalan yang ditujukan kepada Pemprov ataupun Pemkab Belitung terkait Pertemuan G20 di Belitung pada bulan September," kata Isyak Meirobie kepada Belitong Ekspres, Kamis (14/7).
Menurut Wabup Isyak, Belitung terus mempersiapkan diri sebagai tuan rumah G20. Sebab, secara resmi surat pembatalan dari kementerian terkait belum disampaikan ke pemerintah daerah, baik kepada Gubernur dan Bupati.
"Tentunya kami akan menghormati semua keputusan yang ada, namun perlu diketahui bahwa persiapan untuk rapat DWG tersebut sudah berjalan sesuai target rencana. Mulai dari hotel sampai persiapan infrastruktur lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:Pemdes Perawas Salurkan Bantuan Pendidikan Kepada Keluarga Prasejahtera
BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Babel Kunjungi Desa Batu Itam, Bahas Kearsipan dan Perpustakaan Desa
Senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya. Pada prinsipnya secara resmi pembatalan itu belum ada. Pasalnya, ketika Babel ditetapkan sebagai tuan rumah G20 itu ada surat resmi.
"Jadi kita masih optimis itu belum dibatalkan, karena surat penunjukan tertulis jelas dari menteri. Kalaupun menteri juga membatalkan kita tunggu, tapi sampai saat ini belum ada," ujar Hendra Caya.
Menurut Sekda Belitung, sebelumnya rapat beberapa waktu lalu bahwa dana pembangunan infrastruktur dari APBN tidak bisa terlaksana. Itu karena tidak termasuk Perpres (Peraturan Presiden).
BACA JUGA:Bupati Lepas 65 Kontingen Belitung, Target 3 Besar Perolehan Medali Popda Babel
BACA JUGA:Satpol PP Beltim Tertibkan Bangunan Liar di Danau Nujau Gantung, Kedapatan Jual Minol