BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Patijaya menganggap persoalan tapal batas desa dan kelurahan di Pulau Belitung sangat penting.
Apalagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) banyak aktivitas pertambangan yang merubah tekstur wilayah dan sudah dijadikan batas wilayah oleh orang zaman dahulu.
Karena itu, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dapil Babel), menggelar sosialisasi pemetaan batas desa dan kelurahan di Pulau Belitung.
BACA JUGA:PT Timah Edukasi Sejarah Timah Pulau Belitung di MPLS SMAN 1 Damar
Sosialisasi yang bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial, digelar di Hotel BW Suite, Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Selasa 18 Juli 2022.
"Sebagai Anggota Komisi VII, saya bersama sama dengan Badan Informasi Geospasial tentang Sosialisasi Pemetaan Batas-Batas Desa atau Kelurahan yang ada di Belitung," kata Bambang Patijaya.
"Nah kegiatan ini sebagai kemitraan Komisi VII kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial," sambung pria yang akrab disapa BPJ itu.
BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan Janda Garut, Polres Belitung Ungkap Fakta Baru
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pemetaan batas desa atau kelurahan harus segera diselesaikan. Itu mengingat ersoalan tapal batas ini menjadi suatu persoalan yang sangat penting.
"Tadi udah dijelaskan dan dipaparkan setiap desa memang diharapkan segera melakukan pemetaan batas desanya," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel ini.
BPJ kembali mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan karena zaman dahulu batas wilayah diambil dari ciri-ciri fisik yang ada di alam. Misalnya seperti sungai, batu, lembah dan lain sebagainya dan hal itu tidak lagi berlaku untuk sekarang.
BACA JUGA:Bunuh Janda Muda Asal Garut, Duda Belitung Terancam 20 Tahun Penjara
"Apalagi di Pulau Belitung dan Pulau Bangka ini kan persoalan tapal batas harus diperjelas karena adanya pertambangan. Yang dulu ada sungai kini tidak ada lagi, dan yang dulu ada kali sekarang jadi lokasi pertambangan, sehingga tidak jelas lagi tapal batasnya," jelasnya.
Untuk itu, BPJ meminta batas-batas wilayah desa dan kelurahan ini bisa diselesaikan dengan jelas menggunakan GPS. Sehingga langkah ini sangat membatu pemerintah di daerah dalam penentuan tapal batas.
BACA JUGA:Pemkab Matangkan Persiapkan G20 Belitung, Sanem: Isu Pembatalan Karena Orang Tidak Senang