BACA JUGA:Lagi-lagi Prestasi Siswi SMAN 1 Manggar, Serlyana Wakili Babel di NSDC 2022
BACA JUGA:Bunuh Janda Muda Asal Garut, Duda Belitung Terancam 20 Tahun Penjara
“Sampai hari ini masih stagnan di DPR RI, kalau di DPD RI hal ini sudah selesai. Justru kami mendorong UU daerah khusus kepulauan itu di-golkan, tetapi sampai hari ini pemeritah belum menyetujui hal itu,” tandas Darmansyah. (jua)