Terbaru, Penyidik Kembali Terima Bukti Baru Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sabtu 23-07-2022,01:03 WIB
Editor : Yudiansyah

BACA JUGA:Uang Jamrek Tambang Capai Rp 230 Miliar Lebih, Kepala ESDM Babel Beberkan Sejumlah Fakta

BACA JUGA:Angka Perkawinan Usia Anak Beltim Masih Tinggi, Jadi Perhatian Khusus di Peringatan HAN 2022

Koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa nantinya proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen.

Tim indipenden ini akan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga mitra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.

Dari tim yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum sebagain besar beranggotakan dari pihak kemiliteran.

"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.

BACA JUGA:Angka Perkawinan Usia Anak Beltim Masih Tinggi, Jadi Perhatian Khusus di Peringatan HAN 2022

BACA JUGA:Burhanudin: SDA Beltim Tak Kalah Dengan Daerah Lain

Akan tetapi hingga saat ini Kamaruddin belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. 

Namun, Kamaruddin yakin pihak kepolisian akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.

"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tuturnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. 

Selain itu pihak kepolisian juga membuka diri untuk menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.

BACA JUGA:Kecamatan Manggar Buka Pelayanan Administrasi Dasar di Bazar UKM Yagor

"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.

"Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," sambungnya.

Kategori :