"Masyarakat sangat penting mengetahui Perda ini. Jangan sampai tidak tau masyarakat dan berkembang sehingga terjadi adanya rebutan ingin masuk sekolah favorit," paparnyam
Taufik mencontohkan, semisal ada anak yang ingin masuk sekolah tertentu, menggunakan jalur zonasi, afirmasi serta mutasi dan prestasi. Tentunya itu ada persentasenya tersendiri yang banyak belum diketahui masyarakat.
"Nah ini lah peran sekolah harus menjelaskan kepada calon siswa atau masyarakat. Misalnya dijelaskan bahwa tidak tepat kalau menggunakan zonasi di sekolah ini," bebernya.
BACA JUGA:Kepala Sekolah TK, SD dan SMP di Beltim Dilantik, Burhanudin: Waspada Predator Ada Dimana-mana
Tak hanya itu kata Taufik, Povinsi Babel Belitung juga menyelenggarakan beasiswa bukan hanya beasiswa prestasi, tapi juga beasiswa tidak mampu.
"Banyak program di provinsi, dan juga kabupaten," ujar Politisi PDI Perjuangan Belitung itu.
Kemudian Taufik menerangkan, kewenangan Pemprov. Yakni, pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus, penetapan kurikulum muatan lokal pendidikan menengah dan muatan lokal pendidikan khusus.
Selanjutnya, ia menerangkan soal pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan lintas daerah Kabupaten atau kota dalam satu daerah Provinsi.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Isi CCTV Mulai Terkuak, Brahada E Buat Pengakuan
Termasuk penerbitan izin pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan Pembinaan bahasa, serta sastra yang penuturnya lintas daerah Kabupaten atau Kota dalam satu daerah Provinsi.
"Tadi banyak juga masukan, terutama untuk bahan kami ketika bertemu SKPD di Provinsi Babel," tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Belitung itu.