Warga Belitung ini Tebas Tetangga Pakai Parang, Tersinggung Ditegur Buang Sampah

Senin 25-07-2022,19:16 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

Bejo yang sudah ditetapkan tersangka melakukan penganiayaan terhadap Sarmadi menggunakan parang terjadi pada, Senin (4/7) lalu. 

Kasus penganiayaan karena sehari sebelumnya, Minggu (3/7), tersangka tersinggung dengan perkataan Sarmadi. Korban menegur tersangka agar tidak membuang sampah di depan rumahnya.

Berbekal laporan dari korban Sarmadi aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Bejo.

Hingga akhirnya, tersangak Bejo berhasil diamankan di warung kelontong di Desa Bantan, Kecamatan Membalong. 

BACA JUGA:Meski Kasus Covid-19 Babel Berkurang, Belitung Mendominasi

BACA JUGA:Terungkap Motif Emak-Emak Penghina Iriana Jokowi, Polisi Sebut Karena Ini

"Tersangka mengakui perbuatannya. Dia nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tersinggung dengan teguran korban," kata Ipda Belly Pinem kepada Belitong Ekspres, Senin (25/7).

Tersangka yang sudah di sel tahanan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. 

"Saat ini kita sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Belitung," tandasnya.

Kategori :