Seperti diberitakan sebelumnya, Kari (46), pendatang asal Cirebon tipu seorang kakek warga Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rp 200 Juta. Atas kasus penipuan dengan modus menawarkan besi tua tersebut kakek Nanfa alias Akong (60) melapor ke polisi.
BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Kronologis Kematian Brigadir J, Ada Tawa Singkat Sebelum Tewas
Pria pendatang asal Cirebon Jawa Barat itu, akhirnya diringkus Tim Opsnal dan Unit Idik I Tipidum Sat Reskrim Polres Belitung, usai mendapatkan laporan dari korban. Korban melaporkan telah ditipu oleh Kari dan pelaku diringkus setelah hampir 1 tahun buron.