BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dua kasus pencurian toko di Pulau Belitung terungkap berkat rekaman video CCTV.
Jika di Kabupaten Belitung dua pemuda ketahuan mencuri LPG 3 Kg, di Belitung Timur (Beltim) ibu rumah tangga (IRT) mencuri di toko bumbu.
IRT berinisial HS (41) mencuri uang Rp 17 juta di toko Bumbu Sandi kawasan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar.
Kasat Reskrim Iptu Fajar Riansyah Pratama seijin Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya, mengatakan, IRT itu mencuri uang karena terlilit hutang.
Berkat petunjuk rekaman CCTV pelaku HS berhasil diringkus Tim Panah Satreskrim Polres Beltim Senin 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:Dindikbud Belitung Sudah Tindaklanjuti Video Perundungan Pelajar, Ini Harapan Soebagio
Perempuan itu sebelumnya beraksi mencuri uang di toko milik Delpa Listiani pada Sabtu 30 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB.
Iptu Fajar menjelaskan, Sabtu sore sekira pukul 17.00 WIB tim mendapatkan laporan tindak pidana pencurian uang tunai di Toko Bumbu Sandi.
Bermodal rekaman CCTV di dalam toko korban, tim panah Satreskrim Polres Beltim melakukan penyelidikan dan mendalami ciri-ciri pelaku.
"Tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari masyarakat, pada Senin 1 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 WIB," ungkap Iptu Fajar dikutip dari rilis Humas Polres Beltim.
BACA JUGA:Rudianto Tjen Bangga Belitung Tuan Rumah G20, Berharap Persiapan Terus Dimatangkan
Lantas, sekira pukul 14.25 WIB, tim mendatangi rumah orang tua pelaku di Kampung Gunung Desa Lalang Jaya, Kecamatan Manggar.
Selanjutnya, Tim Panah Satreskrim Polres Beltim melakukan introgasi singkat dan pelaku mengakui atas perbuatannya.
"Adapun motif pencurian yang dilakukan pelaku ini karena pelaku terlilit hutang," ujar Iptu Fajar.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa flasdish rekaman CCTV, 1 helai baju kaos warna hitam dan 1 helai celana warna hitam.