"Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sesudah kami telusuri," sambung Taufan.
Sementara itu, sebelumnya pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera membentuk tim independen.
BACA JUGA:Firmansyah Levi Tinjau Ruas Jalan Desa Delas Air Gegas, Pastikan Infrastruktur Aman Sesuai Standar
Menurut Kamaruddin, tim independen itu sangat diperlukan untuk bisa membantu mengungkap jelas kasus kematian Brigadir J.
Bahkan Kamaruddin menyebut pihaknya sudah sampai mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk membentuk tim tersebut.
Selanjutnya, Kamaruddin berharap Presiden Jokowi bisa segera mersepons demi terciptanya kejelasan dari kasus baku tembak polisi ini.
"Kami sudah berkirim surat ke Presiden, supaya tak hanya pidato tapi benar-benar melakukan langkah hukum," ucap Kamaruddin saat diskusi virtual pada Jumat, 5 Agustus 2022.
"Dengan misalnya, membentuk tim independen agar perkara sederhana ini terungkap," kata Kamaruddin menambahkan.
BACA JUGA:Penyidikan Tipikor Pimpinan DPRD Babel Belum Juga Ada Tersangka, Aktivis Ini Desak Kejati
Permintaan itu dilakukan usai Kamaruddin mengaku tidak puas dengan kinerja penyidik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Selain itu Kamaruddin juga meyakini bahwa sebenarnya barnag bukti sudah tidak lagi berada dalam penguasaan penyidik.
"Sampai sekarang kan barang bukti semua sudah beredar ke mana-mana. Mungkin sudah dilenyapkan, disembunyikan. Yang jelas tidak ada dalam penguasaan penyidik," pungkasnya.
Bukti Kuat Dari 10 Handphone
Satu persatu tabir kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya mulai terungkap.
Apakah benar bahwa kematian Brigadir J motifnya pembunuhan berencana yang dilakukan beberapa pihak?
BACA JUGA:Sriwana dan Adi Wijaya Calon Ketua KONI Belitung