BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Beltim Jafri meminta pihak RSUD dan BPJS tetap serius memperhatikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Jafri agar masyarakat yang di RSUD Muhammada Zein Beltim berobat tidak terkendala karena alasan tidak memiliki kartu BPJS maupun ada tunggakan iuran.
"Kami minta kepada Direktur RSUD dan perwakilan BPJS yang ada di Beltim tetap untuk serius memperhatikan masalah kesehatan. Kesehatan sangat penting karena pelayanan dasar masyarakat terutama yang mau bertobat," ujar Jafri kepada Belitong Ekspres, Selasa (9/8) kemarin.
Jafri tidak ingin ada masyarakat yang mau berobat dibebankan dengan hal-hal yang sifatnya administrasi atau pembiayaan. Justru ketika ada masyarakat yang terkendala seharusnya dibantu penyelesaian kelengkapannya oleh pihak yang melayani kesehatan.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka, Terancam Hukuman Mati, Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kapolri
"Kesampingkan dulu masalah itu (administrasi dan pembiayaa), dahulukan masalah berobat mereka. Terus masalah administrasi kita minta mereka diselesaikan secepatnya oleh pihak yang melayani kesehatan," harap Jafri.
Jafri menambahkan, KUA-PPAS tahun anggaran 2023 hanya menganggarkan pembayaran iuran BPJS sekitar Rp. 15 milyar dari tagihan yang mencapai Rp. 20 milyar. Atas kekurangan tersebut, Jafri berharap anggaran perubahan dapat mengcover kekurangan tersebut.
"Yang penting kita semua dalam pelayanan kesehatan, serius dalam menangani masalah kesehatan ini. Saya imbau kepada semua pihak untuk benar-benar menjalankan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya," kata Jafri.
Sebelumnya, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja juga menyatakan soal iuran BPJS yang diperkirakan kurang dari nilai kebutuhan satu tahun anggaran.
BACA JUGA:Santunan Kecelakaan Lion Air yang Diselewengkan Petinggi ACT Bertambah, Jadi Rp 107,3 Miliar
Menurut dia, DPRD Beltim tetap berharap kekurangan dapat ditambahkan dalam anggaran perubahan. Sebab, diluar dari kemampuan masyarakat yang membayar secara mandiri maupun tunggakan iuran, DPRD tetap menginginkan setiap masyarakat bisa dicover oleh Pemerintah daerah.