Anggota Polisi yang Diamankan Terkait Pembunuhan Brigadir J Bertambah Jadi 16 Orang

Sabtu 13-08-2022,23:31 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Anggota polisi yang diamankan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, bertambah jadi 16 orang.

Sebelumnya ada 12 orang polisi yang diamankan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Penambahan terbaru ada 4 orang pada Sabtu 13 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Polri Dedi Prasetyo mengatakan, 4 anggota polisi telah diamankan di tempat khusus (Patsus).

"Tambahan 4 orang itu merupakan perwira menengah dari Polda Metro Jaya," kata Irjen Pol Dedi saat dihubungi, Sabtu 13 Agustus 2022.

BACA JUGA:Bisnis Timah, Warga Kecamatan Manggar Gelapkan Uang Modal Ratusan Juta

"Jumlah total 16 orang. 6 Patsus di Mako Brimob dan 10 Patsus di Provost. Tambahan semalam 4 orang Pamen dari PMJ," sambungnya.

Selain itu, Kadiv Humas juga memastikan, bahwa Inspektorat Khusus (Itsus) hinga saat ini telah memeriksa 36 personel Polri lainnya.

36 anggota diperiksa terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, terkait pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. 

BACA JUGA:10 Tips Safety Riding Honda Babel Sebelum Melakukan Perjalanan

Ke 4 tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan beserta Bharada Richard Elizer (RE), Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf.

Baik Bharada RE atau Bharada E maupun Bripka RR adalah ajudan Sambo seperti halnya Brigadir J. Sementara itu Kuwat merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Para tersangka memiliki peran berbeda. Bharada E berperan menembak korban atas perintah Sambo. Bripka RR dan Kuwat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Para tersangka kecuali Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

BACA JUGA:Larikan Dua Motor Rental dari Beltim, Warga Lampung Utara Diringkus di Kediamannya

Skenario Busuk Ferdy Sambo Terbongkar

Laporan awal yang menyebut Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati gugur.

Ini setelah munculnya pengakuan dari Bharada E dan progres penyidikan yang dilakukan Tim Khusus bentukan Kapolri.  

Terbongkarnya drama Ferdy Sambo ini menjadi penanda kasus pembunuhan berencana menguat. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini pun akan terimbas dampaknya. 

Siapa saja mereka? Publik pun akan terus mengawal satu persatu dari rangkaian kebohongan yang melibatkan Pati, Pamen, Tamtama sampai tenaga ahli Polri dalam menyusun naskah hoaks yang telah dipublis.

BACA JUGA:Vihara Dharma Suci Manggar Menggelar Sembahyang Rebut, Jimmy Tjong: Moga Membawa Keberkahan

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Peristiwa ini menyeret-nyeret Brigadir J yang faktanya ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan motif yang dikaburkan.

Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Brigadir J Tak Terbukti, Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi Dihentikan

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Komjen Agus Andrianto.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin 11 Juli 2022 bahwa tembak-menembak antara anggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

BACA JUGA:Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Tim Pengacara Bharada E yang Tersingkir

Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut.

Mereka pun langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah katanya peristiwa tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Pemkab Belitung Hibahkan Lahan, untuk Pembangunan KUA Badau

BACA JUGA:Direktur CV Global Hidup Sentosa Ditahan Kejari Belitung, Terkait Tambang Pasir Kuarsa

Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.

“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus Komjen Agus.

Kategori :