BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin menyatakan optimis soal regulasi tambang.
Menurut Pj Gubernur Babel, adanya wujud nyata pertambangan yang ditertibkan selama ini ilegal menjadi legal, bukan berarti tidak bisa. Hanya semua itu perlu waktu.
Demikian hal itu disampaikan Ridwan Djamaluddin yang juga Dirjen Minerba Kementerian ESDM kepada wartawan.
Ia sendiri bersyukur perlahan ada kesadaran masyarakat yang terbangun untuk beralih melakukan kegiatan penambangan yang tertib dan sesuai dengan regulasi yang diatur.
BACA JUGA:Kasus 8,873 Ton Timah Balok Baru Jerat 3 Tersangka, Pengusaha H.Ud dan Smelter Ditunggu
"Saya bersyukur kesadaran itu terbangun, partisipasi masyarakat dan media bagus, itu adalah modal penting sebetulnya," ungkap Ridwan.
Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya baik Pemprov Babel dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI sendiri sudah memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan legalitas aktivitas pertambangan timah.
Yakni, lewat rumah layanan perizinan Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).
BACA JUGA:Pendukung Derbi Sijuk Kecewa Berat, Pertandingan Babak Kedua Semifinal Liga Bupati Belitung Ditunda
Namun diketahui, banyak yang ingin mendapatkan legalistas masih via di jalur pribadi sang Dirjen, ketimbang datang langsung ke Rumah Layanan Perizinan.
"Kita sudah berusaha membuka, ada yang datang dan WA-WA juga. Secara umum, saya belum lihat banyak yang datang. Yang banyak berhasil lewat jalur pribadi nih, ada yang sengaja WA," jelasnya.
Namun hal itu, kata Ridwan, akan dijadikan dia sebagai percontohan. Sampai ke pimpinan kementerian pun ia hubungi guna membuktikan bahwa mereka yang mau berubah dari ilegal menjadi legal itu bisa.
BACA JUGA:Antrian BBM Kembali Semrawut di SPBU Tanjungpandan Belitung, Bahkan Sempat Terjadi Perkelahian
"Itu di Belitung contohnya sudah ada. Jadi orang itu sudah 'alhamdulillah-alhamdulliah', 'terima kasih, terima kasih'. Jadi bisa sebetulnya mengubah sesuatu 20 tahun dan dilakukan secara masif menjadi sesuatu yang baru memang perlu usaha yang konsisten," paparnya.
Saya harap kesadaran itu terbangun, walaupun saya sadar juga itu tidak bisa dalam satu malam berubah, tapi kita akan terus bertahan untuk mengatakan silakan melakukan kegiatan pertambangan tapi ikuti regulasi dan tata cara yang diatur," pungkas Ridwan Djamaluddin.