Belum Selesai Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kini Ferdy Sambo Dilaporkan Suap LPSK

Senin 15-08-2022,17:24 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID - JAKARTA - Belum selesai kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo kini dilaporkan atas dugaan suap kepada LPSK.

Ferdy Sambo diduga melakukan upaya suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tanggal 13 Juli 2022 lalu.

Kasus dugaan suap Ferdy Sambo resmi dilaporkan Advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Optimis Soal Regulasi Tambang, Ilegal menjadi Legal Butuh waktu

Laporan dugaan suap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap LPSK dilayangkan Tampak ke KPK, Senin 15 Agustus 2022 hari ini.

Pasalnya, upaya suap termasuk kategori korupsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Upaya suap Sambo terhadap staf LPSK  itu termasuk kategori tindak pidana korupsi. Kita laporkan (Sambo) ke KPK kasus suap,” kata Koordinator Tampak, Roberth Keytimu dilansir dari pojoksatu.id. 

BACA JUGA:Kasus 8,873 Ton Timah Balok Baru Jerat 3 Tersangka, Pengusaha H.Ud dan Smelter Ditunggu

Ia berharap laporannya terhadap Ferdy Sambo itu ditindaklanjuti KPK sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor.

“Kami berharap KPK melakukan langkah-langkah sesuat dengan amanat UU perihal sual,” harap Roberth Keytimu.

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengungkap stafnya sempat mendapat titipan amplop cokelat dari bawahan Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Hasto, peristiwa pemberian titipan amplop terjadi saat staf LPSK mendatangi Kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Antrian BBM Kembali Semrawut di SPBU Tanjungpandan Belitung, Bahkan Sempat Terjadi Perkelahian

BACA JUGA:Gaby Duta SMA Provinsi Babel 2022, Terpilih Melalui Kompetisi TANOS

Namun Staf LPSK itu menolak amplop yang diduga ditawarkan yang diduga dibawa oleh oknum nggota polisi tersebut.

Kategori :