Terungkap Sosok Polisi Pertama Kali Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Ungkap di Depan Komisi III

Rabu 24-08-2022,22:36 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Terungkap sosok polisi yang pertama kali datangi TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Ternyata sosok yang datang pertama kali sesaat setelah kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutarabat alias Brigadir J yakni dari Polres Jakarta Selatan.

Sosok tersebut adalah mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Tersangka Kuat Maruf  yang bertugas menelpon pihak Polres Jakarta Selatan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sosok anggota Polri itu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:20 Bendera Berbagai Negara Peserta G20 Berkibar di Bundaran Satam Tanjungpandan

"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di hadapan anggota dan ketua Komisi III DPR RI.

Puluhan Polisi Terseret Skenario 

Hingg kini sebanyak 97 personel Polri sudah diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J. 35 personel diantaranya diduga melanggar kode etik dan profesi penanganan kasus.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi,” ujar Kapolri Jenderal Sigit dalam RDP bersama Komisi III di Gedung DPR RI.

Adapun 35 personel yang diduga melanggar kode etik tersebut berasal dari berbagai kepangkatan. Antara lain 1 orang Irjen Pol, 3 orang Brigjen Pol, 6 orang Kombes, 7 AKBP, 4 Kompol, 5 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigadir, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

BACA JUGA:Bertemu dengan Presiden PKS, Hary Tanoesoedibjo Bangun Kolaborasi Partai Politik

BACA JUGA:Jatah Pertalite Dikurangi, Pemilik SPBU Petikan Minta Keadilan Kepada Pertamina

Dari 35 personel, sebanyak 18 orang diantaranya ditempatkan di tempat khusus dan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lainnya masih dalam pemeriksaan.

"Dari 35 personel tersebut, 18 sudah ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya,” jelas Jenderal Sigit.

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai TSK terkait dengan laporan polisi di Bareskrim sehingga tinggal 16 orang dipatsus. Sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim,” pungkasnya.

Kategori :