PANGKALPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang menggelar monitoring dan evaluasi Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Kegiatan yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro membuka secara resmi kegiatan di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang itu.
Diungkapkan Suryo informasi merupakan kebutuhan setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
"Informasi merupakan hak asasi manusia dan juga keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik," jelasnya.
Ditambahkannya, penanganan pengaduan yang efektif dan efisien memberikan penyelesaian bagi masyarakat yang berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Bagaimana pengawasan juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman ditengah-tengah masyarakat.
Sistem penanganan pengaduan selain sebagai penyalur kepentingan masyarakat juga memiliki aspek pemberdayaan tersedianya layanan pengaduan masyarakat. Dalam upaya mendorong masyarakat untuk memahami haknya dan kemudian dapat mengajukan keluhan atau laporan dirinya dilanggar.
"Informasi dan hasil yang diperoleh melalui mekanisme penanganan pengaduan memberikan dorongan kepada negara untuk melakukan perubahan terhadap sistem yang dinilai lemah (deman driven reform) melalui penjatuhan sanksi," ujarnya.
Diharapkan, SP4N LAPOR dapat dijadikan sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga membantu terciptanya rasa aman ditengah-tengah masyarakat khususnya kota Pangkalpinang.
Apalagi menurutnya pentingnya arti dari SP4N LAPOR dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaran pemerintah. Untuk itu, diharapkan kepada para petugas penghubung SP4N LAPOR dimasing-masing OPD untuk bekerja secara maksimal dalam menangani pengaduan masyarakat.
“Memberikan solusi penyelesaian bagi permasalahan masyarakat sehingga tercipta perbaikan pada tata kelola pemerintah yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik", tutupnya.
Diketahui, SP4N LAPOR diikuti sebanyak 76 peserta yang berasal dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.(tob/rel)