Hal tersebut sesekali dilakukan karena konsumsi yang masuk ke Pertamina itu berubah-ubah. Sehingga pihaknya mengirimkan BBM sesuai permintaan. Namun untuk BBM non subsidi pada prinsipnya bebas.
"Misalnya selama kegiatan G20, kita fokuskan ke wilayah Tanjung Binga karena pusat kegiatan ada di sana," ujarnya kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Mahasiswa Babel Ikut Tolak Kenaikan BBM
BACA JUGA:Pemprov Babel Tak Serius Selesaikan Masalah Pulau Tujuh, Sebaliknya DPRD Berapi-api
Ia menambahkan, berdasarkan SK PPH, Pertamina berhak untuk melakukan penyesuaian ke lembaga penyalur (SPBU,red), tetapi masih dalam satu kabupaten atau kota yang sama.
Lebih lanjut dikatakannya, penyesuaian tersebut di pengaruh oleh beberapa faktor salah satunya kepadatan populasi kendaraan di titik tertentu.
Terkait RDP bersama Komisi II DPRD Belitung, pihaknya akan bekerja optimal agar semua pihak bisa puas dan senang dan masyarakat bisa menikmati BBM.
Berkenaan dengan penyesuaian BBM jenis pertalite di SPBU Petikan yang semula 16 kilo liter (KL) menjadi 8 KL pihaknya akan melakukan evaluasi kembali.
BACA JUGA:Putri, Tersangka Penyalahgunaan Sabu Rp 600 Juta Jadi Tahanan Kejari Belitung
BACA JUGA:Warga Padang Kandis Minta Keadilan Kasus Tanah ke Presiden, Begini Respon Ketua DPRD Belitung
"Cuman pesan kami tolong beli BBM dengan spesifikasi kendaraan yang seharusnya, artinya jangan menggunakan kendaraan yang di modifikasi," pesannya.
"Selama kegiatan G20, kami juga berkomitmen untuk menambah kouta BBM. Namun setelah G20 nanti kami akan mengevaluasi kembali jika memang permintaan BBM meningkat maka akan kami tambah," pungkasnya.
Sementara itu pemilik SPBU Petikan, Kecamatan Badau, Hermawan Ariady menggunakan, dengan adanya RDP ini diharapkan penyaluran BBM khususnya pertalite bisa lebih merata.
"Kita di sini tidak untuk salah menyalahkan namun kita disini untuk bersama-sama mencari solusi agar masyarakat bisa mendapatkan BBM sesuai kebutuhan," kata pria yang akrab disapa Iwan tersebut.