BELITONGEKSPPRES.CO.ID, MANGGAR - Sejumlah perwakilan masyarakat penambang bersama pegiat LSM menemui Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Selasa (6/9) kemarin. Mereka datang untuk meminta DPRD Beltim menggelar RDP terkat persoalan tambang timah saat ini
Pasalnya, sektor pertambangan mineral logam timah masih menjadi salah satu sumber utama mata pencarian sebagian besar masyarakat dan sebagai penyumbang terbesar dari PAD Beltim. Karenanya hasil tambang masih berpengaruh besar terhadap stabilitas perekonomian, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di awal tahun 2022 lalu, Bupati Beltim menawarkan WPR sebagai solusinya untuk pertambangan rakyat. Namun sampai dengan saat ini masih belum ada kejelasan terkait penetapan WPR tersebut.
Ditambah munculnya kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang dirasa mempersempit kesempatan berusaha bagi penambang rakyat.
BACA JUGA:Diskominfo Berharap Penyebarluasan Informasi Publik Melalui RAPI Beltim
Hadir menerima kedatangan penambang, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Anggota Komisi I DPRD Husaini Rasyid dan Anggota Komisi III DPRD Beltim Akhlanudin. Sedangkan pegiat LSM yang mendampingi penambang, Ketua LSM Fakta Ade Kelana, Ketua LSM Warna Indonesia Samsurizal dan Koordinator Wakasbangda Beltim Rudi Juniwira.
"Mengingat permasalahan yang akan kami sampaikan, maka dengan ini dimohon kepada DPRD Kabupaten Belitung Timur untuk menghadirkan para pihak," ujar Samsurizal Ketua LSM Warna Indonesia Kabupaten Beltim.
Sementara itu, koordinator Wakasbangda Beltim Rudi Juniwira menjelaskan, para pihak yang diundang adalah pihak yang dapat memberikan solusi. Di antaranya Pj Gubernur Provinsi Babel, Bupati Beltim, Kapolres Beltim.
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan di Air Merbau, Feri Kancil Tersangka, Dua Rekannya Masih Diperiksa
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Beltim, PT Timah, PT Belitung Inti Perkasa, PT Menara Cipta Mulia, PT Tommy Utama, yang merupakan semelter di Kabupaten Beltim dan Kepala Desa Gantung.
"Kami mengajukan permohonan dengan membawa aspirasi masyarakat penambang kepada DPRD Kabupaten Belitung Timur atas permasalahan-permasalahan saat ini," ujar Rudi Juniwira.
Permasalahan dimaksud di antaranya menagih janji Bupati Belitung Timur atas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang akan di tetapkan sebagai lokasi yang aman dan potensial untuk masyarakat yang akan menambang timah.
BACA JUGA:Air Merbau Dicanangkan Menjadi Desa Bersinar
Kemudian, pemberian kesempatan dan perlakuan yang sama kepada penambang rakyat, stabilitas harga yang wajar serta transparansi lokasi untuk melakukan kegiatan penambangan di WIUP PT Timah.
Selain itu, menuntut pemerintah daerah untuk mendorong kegiatan pengolahan dan pemurnian timah yang ada di Beltim. Yakni, engan cara memfasiltasi terciptanya kemitraan antara penambang rakyat dengan perusahaan pengolahan dan pemurnian timah khususnya yang ada di Kabupaten Beltim dalam ruang lingkup WPR.