Pemkab Beltim Bantu Pelaku UMKM Peroleh HAKI

Kamis 08-09-2022,02:28 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Muchlis Ilham

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) peroleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Sebab, saat ini banyak masyarakat Beltim yang belum sadar tentang HAKI. Bahkan dari ratusan potensi HAKI di Kabupaten Beltim, baru 62 yang peroleh Sertifikat HAKI tersebut.

Karena itulah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Beltim menggelar Sosialisasi HAKI di Hotel Guest Manggar, Selasa (6/9).

Itu mengingat pada tahun 2023 mendatang, Pemkab Beltim akan memfasilitasi produk serta merek dagang UMKM di Kabupaten Beltim agar memperoleh HAKI.

BACA JUGA:Bappenas Apresiasi Nota Kesepahaman PT DI dan Airbus, Bisnis Aerostructure dan MRO di G20 DMM Side Event

“Para peserta sosialiasi hari ini merupakan pelaku UMKM dengan nilai produk yang menjanjikan. Nantinya para peserta sosialiasi ini akan difasilitasi untuk memperoleh HAKI pada tahun anggaran berikutnya,” kata Kepala Bappelitbangda Kabupaten Beltim, Mathur Noviansyah.

Sosialisasi yang diikuti oleh 50 pelaku UMKM dengan produk dan merek yang sudah terkenal berlangsung selama dua hari. Tujuannya agar pelaku UMKM tahu dan sadar tentang manfaat HAKI.

“Kita ingin memberikan perlindungan hukum terkait HAKI di kemudian hari terhadap hasil cipta karya masyarakat. Sekaligus juga memacu motivasi masyarakat menghasilkan karya intelektual, sehingga mampu memberikan nilai guna terutama dari sisi ekonomi,” ujar Mathur.

BACA JUGA:Darmansyah Husein Ikuti Seminar DMM G20, Sampaikan Pengembangan Ekonomi Babel

Banyak yang Belum Sadar HAKI

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eva Gantini mengatakan baru 42 Karya Cipta dan 20 Merek Dagang asal Kabupaten Beltim yang memiliki sertifikat HAKI.

Jumlah tersebut sangat jauh dengan potensi HAKI yang ada di Kabupaten Beltim. “Dibandingkan dengan jumlah potensi yang ada dengan yang baru mendaftar itu masih jauh. Tetapi secara rasio, angka Kabupaten Beltim lebih baik dari daerah lain di Provinsi Babel,” kata Eva dalam osialisasi HAKI Beltim di Hotel Guest Manggar.

BACA JUGA:Ketua DPRD Babel Tinjau Samsat Keliling di Belitung, Herman Suhadi: Kalian Pahlawan PAD

Eva mencontohkan lagu-lagu daerah, tarian serta kesenian asli daerah. Banyak yang belum mendaftarkan diri atau memperoleh sertifikat HAKI, padahal menurutnya pendaftarannya sangat mudah dan murah.

“Di sini kan banyak artis atau seniman yang menciptakan lagu-lagu daerah, sayang sekali belum didaftarkan padahal hanya Rp 200 ribu dan prosesnya hanya 20 menit. Kalau untuk karya cipta itu kita lebih mudah penelusurannya,” ujar Eva yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto.

Kategori :