Sebelumnya, dalam rencana awal APBN 2022 pemerintah hanya menyediakan subsidi listrik Rp 56,5 triliun tahun ini tanpa ada kompensasi yang dibayarkan ke PLN. Namun, anggarannya berubah seiring perubahan postur APBN yang diatur dalam Perpres 98 2022,
BACA JUGA:Kondisi Timah Rakyat Babel Makin Berat, Ada Larangan Ekspor dengan Dalih Hilirisasi
Sehingga pagu bergerak untuk subsidi menjadi Rp 59,6 triliun dan tambahan kompensasi Rp 41 triliun. Secara total pagu subsidi dan kompensasi listrik tahun ini menjadi Rp 100,6 triliun. (mcr28/jpnn)