BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Kabar baik. Bagi pelamar/pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) digratiskan untuk biaya pembuatan Surat Keterangan Kesehatan.
Hal itu sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah (Pemkab) dan kerja sama Bawaslu Beltim dengan Dinkes Beltim. Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, gratis biaya pembuatan Surat Kesehatan selama 21-27 November 2022.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Epan Yudhistira, Kamis (22/9). Pembebasan biaya pemeriksaan dan pembuatan Surat Keterangan Kesehatan tentunya akan sangat membantu para calon pelamar Anggota Panwaslu Kecamatan.
Wahyu Epan Yudhistira berharap, pembebasan biaya surat kesehatan tersebut akan disertai dengan peningkatan jumlah pelamar Anggota Panwaslu Kecamatan yang sudah dibuka sejak hari Rabu (21/9) lalu.
BACA JUGA:Kecurangan SPBE Terkuak, Takaran LPG 3 Kg Kurang, Hasil Sidak Disperindag dan Ditkrimsus Polda Babel
BACA JUGA:Pemerintah akan Hentikan Ekspor Timah Akhir Tahun 2022, Ini Alasannya
"Nanti setiba di Puskesmas, calon pendaftar menyampaikan bahwa ia mau mengurus Surat Keterangan Kesahetan untuk Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan," jelas Epan.
"Di Surat Keterangan Kesahatan pun diharapkan dimunculkan peruntukannya. Misalnya, Surat Keterangan Kesehatan ini guna mendaftar sebagai Calon Panwaslu Kecamatan Manggar," imbuhnya.
Epan menegaskan, ide dan semangat pembebasan biaya yaitu agar pendaftaran ini tidak terlalu membebani pendaftar/pelamar. Selain itu dengan ada pembebasan biaya pemeriksaan dan pembuatan Surat Keterangan Sehat ini bisa lebih menarik hadirnya pelamar lebih banyak lagi.
"Inisiasi ini disambut baik oleh Pemkab Beltim dalam hal ini Bupati dan berikutnya kami koordinasikan langsung ke Sekretaris Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Beltim dari sisi pelaksanaannya," tukasnya.
Hingga hari kedua penerimaan berkas pendaftaran, Pokja Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan telah menerima 4 berkas.
Jumlah ini diperkirakan masih terus bertambah sampai penutupan pendaftaran tanggal 27 September 2022 mendatang.
Bagi yang berminat, disilahkan datang ke kantor Bawaslu atau mencari informasi melalui media sosial seperti facebook, instagram maupun website yang dikelola Bawaslu Beltim.