Senada diharapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Belitung, H Masdar Nawawi, kepada pengurus BWI periode 2022-2025.
BACA JUGA:Pelamar Anggota Panwaslu Kecamatan di Beltim Digratiskan Biaya Surat Kesehatan
BACA JUGA:Pemerintah akan Hentikan Ekspor Timah Akhir Tahun 2022, Ini Alasannya
Dia berharap mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Serta menjaga kebersaman dan kekompakan, guna menginventalisir harta benda wakaf di Kabupaten Belitung.
"BWI bisa selalu berkoordinasi dengan Kemenag Belitung, karena di Kemenag ada penyelenggara zakat wakaf," kata Masdar Nawawi
Kemudian Masdar meminta pengurus BWI Kabupaten Belitung segera melakukan sosialisasi mengenai wakaf tersebut.
Sementara itu, Ketua BWI Belitung Huniyadi Bellia menyatakan, siap melakukan konsolidasi dan turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi.
Mereka akan sosialisasi pengertian wakaf itu sendiri. Sebab, masih ada masyarakat yang belum mengerti tentang wakaf, sehingga bukan berarti mereka tidak mau berwakaf.
"Wakaf jarang disosialisasikan. Jadi ini menjadi sasaran kepada seluruh masyarakat, kita akan sosialisasi ke kecamatan di Kabupaten Belitung," kata Huniyadi.
Selain itu, mereka akan melakukan penataan nazhir. Karena nazhir belum banyak mengerti masalah pengelolaan harta wakaf yang telah dilakukan oleh masyarakat. Sehingga banyak masalah yang timbul akibat nazhir kurangnya pengetahuan.
BACA JUGA:Maulan Aklil Siapkan 2 Mobil Operasional untuk IKA Unsri di Belitung dan Beltim
"Kita juga tidak bisa menyalahkan mereka. Karena tergantung pengetahuan yang mereka terima belum sesuai dengan fiqih, yang kita pakai selama ini dalam masyarakat islam," tandasnya.