Pria asal Tegal itu menambahkan, ia juga memaparkan pada workshop itu tentang implementasi P4GN dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba.
BACA JUGA:Pelamar Anggota Panwaslu Kecamatan di Beltim Digratiskan Biaya Surat Kesehatan
BACA JUGA:Pelamar Anggota Panwaslu Kecamatan di Beltim Digratiskan Biaya Surat Kesehatan
"Materi tersebut saya menyampaikan tentang landasan hukum, tahapan, kebijakan dan sasaran kota tanggap ancaman bahaya narkoba (kotan)," tandas Nasrudin.