BELITONGEKSPRES.CO.ID, TOBOALI - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) H Surianto desak pemerintah daerah (Pemda) segera lakukan kelengkapan administrasi percepat pembayaran honorarium pegawai kontrak.
Karena itu, Sekertaris Fraksi Partai Golkar Kabupaten Basel ini berharap kepada Badan Keuangan Daerah Basel terus mengawal proses evakuasi Raperda APBD Perubahan tahun 2022.
Diketahui, sebelumnya telah dilakukan Nota Kesepahaman pembayaran honorarium pegawai kontrak melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Basel beberapa minggu lalu.
Menurut Surianto, kegiatan-kegiatan belanja yang sudah terakomodasi, termasuk belajar honorium pegawai kontrak di APBD Perubahan tahun 2022 pelaksanaannya dimulai pada bulan Oktober 2022.
BACA JUGA:Surianto Soroti Dorong Percepatan Investasi di Kawasan Industri Sadai
BACA JUGA:Konversi BBM ke BBG, Ini Harapan Surianto untuk Nelayan Basel
"Dan itu harus tepat waktu, karena kalau prosesnya terlambat akan memberikan dampak yang cukup berat bagi kawan-kawan pegawai kontrak di Basel dari bulan Agustus belum mendapatkan Honorium," ungkapnya kemarin.
Selain itu, berdasarkan hasil Kunjungan Kerja (Kungker) ke Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ada beberapa Item yang belum dipenuhi untuk administrasi kelengkapan evaluasi APBD Perubahan.
Lebih lanjut dikatakan Surianto, kelengkapan itu harus segera dilengkapi kekurangannya agar APBD Perubahan di Bulan Oktober minggu pertama sudah direalisasikan. Terutama kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan di APBD Perubahan, dikarenakan mengingat rentan waktu realisasi tersebut hanya tiga bulan
BACA JUGA:Honorer Pemprov Babel Makin Resah, Kecewa Hasil Pendataan Pegawai Non-ASN
"Diharapkan agar Bakuda terus mengawal proses evaluasi Raperda APBD Perubahan 2022, Apabila ada kekurangan kelengkapan Administrasi segera ditindaklanjuti agar Minggu pertama bulan Oktober sudah dapat membayar Honorium Pegawai Kontrak di Basel," tutupnya. (rel)