Serta, meningkatkan usaha membebaskan masyarakat, terutama kaum remaja, dari pengaruh minuman beralkohol dengan membentuk badan penanggulangan alkoholisme dan menjadikan pembebasan minuman beralkohol sebagai gerakan di wilayah Belitung.
2. Kepada Lembaga Yudikatif, agar Lembaga Peradilan memberikan sanksi yang cukup berat terhadap pelanggaran perundang-undangan yang menyangkut minuman beralkohol.
3. Kepada Kepolisian Resort Belitung agar meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan minuman beralkohol serta mengambil tindakan yang tegas terhadap pelakunya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak Manajemen BW Suite Hotel Tanjungpandan, Belitung masih bungkam. General Manager (GM) BW Suite Denny Walangitan yang diminta tanggapan via WhatsApp, Jumat (30/9) tak merespon konfirmasi dari Belitong Ekspres.