BACA JUGA:Pecinta Sepak Bola Belitung Akan Gelar Aksi Solidaritas Tragedi Kanjuruhan
Kapolres Malang yang sedianya dijabat AKBP Ferli Hidayat digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. Kemudian AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri.
Selain itu, ada 9 komandan Brimob Polda Jatim yang dicopot. 9 orang itu berperan sebagai pelaku penembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
Di samping itu, tragedi Kanjuruhan itu dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pasal yang dipakai, yakni Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang mati dan luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berikut ini 10 anggota Polri yang dicopot buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang:
1. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
2. Danyon: AKBP Agus Waluyo
3. Danki: AKP Hasdarmawan
4. Danton: Aiptu Solikin
5. Danton: Aiptu M. Samsul
6. Danton: Aiptu Ari Dwinanto
7. Danton: AKP Untung Sudjadi
8. Danton: AKP Danang Sasongko P
9. Danton: AKP Nanang Pitrianto
10. Danton: Aiptu Budi Purnanto
Buntut dari Tragedi Kanjuruhan 10 polisi Dicopot