APDESI Sampaikan Aspirasi, Para Kades di Belitung Minta THR dan Gaji ke-13

Rabu 05-10-2022,19:15 WIB
Reporter : Rheza S
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung sampaikan aspirasi para kepala desa (Kades) terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Aspirasi para Kades mengenai THR dan gaji ke-13 tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (4/10) kemarin.

"Kedatangan kami DPRD ini memang dalam rangka menyampaikan aspirasi para Kades maupun perangkat desa di Kabupaten Belitung," kata Ketua APDESI Belitung Mulkan kepada Belitong Ekspres.

Permintaan mereka jelas Mulkan, soal THR tersebut guna menyesuaikan dengan keadaan perekonomian di Indonesia saat ini. Sebab di mana-mana harga-harga bahan pokok yang semakin naik. 

BACA JUGA:Pengurus DPC APDESI Kabupaten Beltim Periode 2022-2027 Dilantik

BACA JUGA:Lahan Plasma Sawit Bermasalah, PT SWP dan Parit Sembada Bakal Kena Sanksi, Buntut Pelaporan APDESI

"Kami minta tunjangan Kepala Desa dan perangkat desa yang disebut gaji 13 itu dan untuk Tunjangan Hari Raya," ujar Mulkan.

Meski begitu, ia tidak menyebutkan berapa jumlah atau nominal kenaikan tunjangan yang diinginkan tersebut. Karena hal itu juga tergantung dari kebijakan kabupaten dengan regulasi yang ada.

Dikatakan Mulkan, mereka tidak pernah merasakan atau mendapatkan tunjangan gaji  ke-13 dan THR.

Mereka hanya mendapatkan tunjangan bulanan. Untuk Kades itu hanya Rp 1 juta, sedangkan perangkat desa yang lain di bawah nominal itu.

BACA JUGA:APDESI Belitung Minta Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Direvisi, Ini Alasannya

BACA JUGA:APDESI Belitung Gelar Pertemuan untuk Pererat Silaturahmi

"Kami berharap agar DPRD Belitung melakukan komunikasi dengan pihak kementerian maupun Pemerintah Daerah terkait aspirasi yang disampaikan oleh dari teman-teman di Pemerintah Desa," katanya.

Oleh sebab itu, APDESI Kabupaten Belitung akan mengawal apa yang menjadi aspirasi dan harapan dari kawan-kawan kepala desa dan perangkat desa ini.

"Insyaallah kami dari pihak APDESI dan kepala desa akan menggiring ini, barang kali ada regulasi yang lebih tepat berkenaan dengan ini. Jangan sampai nanti kita ujungnya bersangkutan paut dengan hukum, masalah regulasi itu," tandasnya.

Kategori :

Terpopuler