BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi tim pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/UKM) di Kota Pangkalpinang.
Dalam kegiatan ini, UKS/UKM akan mendapat anggaran Rp10 juta dari Pemkot Pangkalpinang untuk menghidupkan kembali UKS/UKM di sekolah tersebut.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Haris Munandar.
Haris Munandar menjelaskan anggaran itu akan dipergunakan untuk lomba sekolah sehat yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
BACA JUGA:Seleksi Jabatan Pemkot Pangkalpinang Dimulai, Peserta Tes Penulisan Makalah
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Kerja Sama dengan Unmuh Babel, untuk Kemauan Dunia Pendidikan
Pada tahun 2023 sudah dianggarkan sekitar Rp10 juta untuk UKS/M. Setelah lama kita vakum karena anggaran tahun lalu dilakukan refocusing," ungkapnya.
Diakui Haris, sejak tahun 2019 ke bawah kegiatan UKS/UKM eksis dilakukan di setiap sekolah. Namun sejak Maret 2020 hingga 2021 anggaran untuk kegiatan dilakukan refocusing akibat pandemi Covid-19.
"Sampai akhir tahun 2022 ini kegiatan UKS/M terhenti. Maka dari itu kegiatan kesehatan di sekolah itu akan diaktifkan kembali. Anggaran UKS yang ada di Kesra itu dilakukan refocus dan menjadi nol rupiah," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemprov Babel Ternyata Masih Mau Pulau Tujuh, Meski Sudah Milik Provinsi Kepri
Maka dari itu kata Haris, sejak dilakukannya kembali kegiatan pembelajaran tatap muka sejak pertengahan tahun 2022 kegiatan UKS/M akan kembali dilakukan. Di mana pada tahun 2023 akan melaksanakan lomba-lomba sekolah sehat dan dokter cilik.
Pada tahun 2021 SMP N 1 mewakili Kota Pangkalpinang menjadi sekolah sehat mewakili ke Provinsi Bangka Belitung. Setelah itu tidak ada lagi, maka dari itu kami merefresh kembali dari awal terkait data dan kegiatan baru kita, tuturnya.
Untuk menghidupkan kembali fungsi UKS/M dan manfaatnya pihaknya sendiri mewajibkan semua sekolah mengikuti lomba sekolah sehat yang akan digelar pada tahun 2023.
BACA JUGA:RAPBD 2023, Wali Kota Pangkalpinang Fokuskan Skala Prioritas RPJMD
Sekolah peserta lomba UKS diharuskan memenuhi kriteria lomba yaitu, harus memiliki ruang UKS lengkap dengan sarana dan prasarana, menyediakan tempat cuci tangan di tiap kelas dan membuat tahanan jenis obat-obatan di pekarangan sekolah.