BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi tim pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/UKM) di Kota Pangkalpinang.
Hal ini dilakukan dalam upaya revitalisasi UKS/M di wilayah Kota Pangkalpinang. Apalagi pembelajaran tatap muka kembali dilakukan oleh Pemkot Pangkalpinang usai pandemi Covid-19 melandai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menguraikan selama pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu sampai akhir 2021 memang kegiatan yang ada di UKS/M di setiap sekolah terhenti dan tidak ada kegiatan.
Berbagai kegiatan UKS menurutnya kembali akan dimulai pada tahun 2023 mendatang. "Hampir dua tahun setengah kita tidak ada kegiatan untuk UKS ini. Tetapi ternyata di sekolah sendiri UKS masih ada dan masih berkembang," ujar Sekda Radmida.
BACA JUGA:Hidupkan UKS/UKM, Pemkot Pangkalpinang Siapkan Rp10 Juta untuk Sekolah
Menurut dia, revitalisasi UKS/M ini dilakukan sebagai upaya promosi kesehatan warga sekolah. Keberadaan UKS/M sendiri meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih dan sehat.
Kemudian bagaimana menciptakan lingkungan yang sehat sehingga dapat menjadikan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
Satuan pendidikan sendiri perlu memperhatikan kembali kondisi kesehatan anak. Dimana dengan dilakukan pembinaan langsung dari Puskesmas setempat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
Sasarannya yakni yang terlibat yaitu seluruh sekolah TK-SMP, pendidik dan tenaga kependidikan, tim pembina dan pelaksana UKS, orang tua, serta masyarakat.
BACA JUGA:Seleksi Jabatan Pemkot Pangkalpinang Dimulai, Peserta Tes Penulisan Makalah
"Apalagi di saat Covid-19 UKS sangat penting sekali, agar anak-anak didik tidak terkonfirmasi Covid-19. Jadi bagaimana mereka mempersiapkan itu sangat penting sekali," ungkap Radmida Dawam.
Ditambahkannya, untuk menghidupkan kembali fungsi UKS/M dan manfaatnya pihaknya sendiri mewajibkan semua sekolah mengikuti lomba sekolah sehat yang akan digelar pada tahun 2023.
Sekolah peserta lomba UKS diharuskan memenuhi kriteria lomba yaitu, harus memiliki ruang UKS lengkap dengan sarana dan prasarana, menyediakan tempat cuci tangan di tiap kelas dan membuat tahanan jenis obat-obatan di pekarangan sekolah.
Dimana untuk kelengkapan itu bisa dianggarkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sekolah juga diminta menyiapkan kantin khusus yang berada dilingkungan sekolah dan memiliki toilet sesuai standar kesehatan. Sehingga perangkat daerah diharuskan untuk melakukan pembinaan.
BACA JUGA:Agar Lebih Hidup, Zufriady Minta Pemkot Pangkalpinang Sediakan Lapak UMKM 24 Jam