BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Kontraktor proyek pembangunan masjid asrama haji transit Kemenag Bangka Belitung (Babel), Nurahma Ahmad akhirnya ditahan sekitar pukul 17.00 WIB, kemarin sore.
Sebelumnya, Pimpinan CV Andara Karya Abadi itu beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel). Saat ditahan tersangka Nurahma Ahmad didampingi oleh tim pengacaranya dari Jakarta.
“Dia (tersangka.red) datang (ke ruangan Pidsus.red) sekitar pukul 14.00 WIB. Langsung kita lakukan pemeriksaan, selanjutnya setelah beberapa jam kemudian langsung kita lakukan penahanan,” kata Aspidsus Kejati Babel Ketut Winawa kepada harian ini.
Penahanan Nurahma ini dikatakan Ketut Winawa demi kepentingan penyidikan. “Tentu semuanya sebagai strategi dan demi kepentingan penyidikan. Kita juga berharap dengan adanya penahanan tentunya diharapkan mereka akan lebih terbuka kepada penyidik. Dengan begitu pengembangan penyidikan juga akan berlangsung lancar sesuai harapan publik,” harapnya.
BACA JUGA:Pembangunan Masjid Laksamana Cheng Ho Babel Dimulai, Diinisiasi Mualaf Etnis Tionghoa
CV Andara Karya Abadi merupakan perusahaan yang berkedudukan di Makassar - Sulawesi Selatan. Dari informasi yang harian ini peroleh, seorang Nurahma Ahmad sendiri beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik.
Dia hanya mengutus tim pengacaranya untuk mengkomunikasikan kepada penyidik. Hingga akhirnya kemarin siang baru tersangka memenuhi panggilan hukum.
Dengan adanya penahanan tersebut, maka 3 orang tersangka sudah resmi mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang.
Sementara itu Kajati Babel, Daru Tri Sadono, berjanji untuk mengembangkan penyidikan dan tersangka proyek tahun 2020 bersumber dari APBD dan APBN yang telah merugikan keuangan negara secara total lost senilai Rp 5 miliar itu. Terutama terkait dengan kolega dan pihak-pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Bocor, Kontraktor Sudah Jadi Tersangka Tipikor Masjid Asrama Haji, Sengaja Ditutupi Kejati Babel?
“Tunggu saja, penyidik terus bekerja secara profesional. Penyidik secara teknis membutuhkan strategi-strategi khusus supaya jalanya penyidikan berlangsung lancar dan tanpa kendala,” ucap jaksa nomor satu di bumi Serumpun Sebalai itu.
Dalam pengembangan tersangka –seperti harapan publik- menurutnya masih terus berlangsung. Penyidik terus mendalami peran masing-masing pejabat yang terlibat dalam proyek yang diduga telah merugikan keuangan negara secara total lost itu.
“Kami masih melakukan analisis terhadap peranan masing-masing. Kami tidak ingin gegabah,” ucapnya.
Dalam pengembangan tersangka itu, menurutnya penyidik tentu berharap kerjasama yang baik terutama dari pihak tersangka itu sendiri. Dengan begitu jalanya pengembangan penyidikan hingga tersangka akan berjalan dengan mudah.
“Tersangka tentunya diharapkan untuk terbuka tanpa ada yang perlu ditutup-tutupi. Tidak ada yang akan dilindungi,” tegasnya.