IDAI Kembali Ingatkan Nakes, Hentikan Resep Obat Sirup, Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat

Kamis 20-10-2022,22:40 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali ingatkan tenaga kesehatan (Nakes) untuk hentikan sementara pemberian resep obat sirup.

Pasalnya, laporan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang diderita anak-anak semakin meningkat di sejumlah daerah.

Berdasarkan keterangan IDAI, di mana resep obat sirup yang dimaksud yakni diduga terkontaminasi etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG).

Penghentian sementara beri resep obat sirup yang diduga terkontaminasi EG atau DEG itu guna menekan meningkatnya kasus gagal ginjal akut dialami anak-anak.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengingatkan kepada Nakes apabila masyarakat memerlukan obat, resep dapat dengan pengganti yang tidak masuk dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis lain.

BACA JUGA:Hindari Dulu Paracetamol Sirup Pada Anak, Ada Kaitan dengan Ginjal Akut Misterius

Obat pengganti tersebut dapat berupa suppositoria (obat yang dimasukkan ke dalam anus) atau bisa juga menggantinya dengan obat puyer dalam bentuk tunggal (monoterapi).

"Peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan, dan tata cara pemberian," ujar Piprim Basarah Yanuarso dilansir dari disway.id, Kamis, 20 Oktober 2022.

Piprim Basarah Yanuarso melanjutkan, Sedangkan bagi obat yang tidak ada pengganti seperti epilepsi, bisa diberikan dengan terleboh dahulu konsultasi dokter.

IDAI juga mengimbau Nakes untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut progresif atipikal, baik pasien terhadap pasien rawat inap atau dirawat jalan.

Sejak akhir Agustus 2022 lalu, Kementerian Kesehatan dan IDAI telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun.

BACA JUGA:Forum Adiwiyata, DLH Belitung Ajak Siswa Tanam Mangrove

BACA JUGA:DPUPR Belitung: Progres Proyek Jalan Capai 90 Persen

Hingga 18 Oktober 2022, pemerintah mencatat berdasarkan jumlah kasus yang dilaporkan ada sebanyak 206 anak dari 20 provinsi dengan angka kematian.

Kemenkes telah mengungkap penelitiannya terkait zat yang ada di obat sirup. Menurut Kemenkes ada tiga zat kimia berbahaya dari obat bentukan cair atau sirup.

Kategori :