BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori meminta toko obat maupun apotek agar sementara waktu tidak menjual obat sirup guna mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.
"Saya minta dinas kesehatan maupun BPOM agar melakukan pengawasan di lapangan, serta memberikan edukasi kepada penjual obat ataupun apotek agar tidak menjual obat sirup yang dilarang oleh pihak kementerian," kata Ansori kepada Belitong Ekspres, Rabu (26/10).
Hal tersebut kata Politisi PDI Perjuangan Ansori guna mencegah terjadinya penyakit gagal ginjal akut misterius khususnya kepada anak-anak sesuai apa yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM RI.
"Kepada penjual obat, agar sekarang ini obat sirup yang sudah di larang oleh pihak Kementerian agar atau jangan dijual dulu. Kalau ada masyarakat yang ingin membeli, diberikan penjelasan kenapa obat itu tidak boleh dikonsumsi," pintanya.
BACA JUGA: Tim Penggerak PKK Babel Kunjungi Desa Dukong
BACA JUGA:Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Bentuk Sentra Gakkumdu
Dirinya memastikan, sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus ginjal akut misterius pada anak akibat dari obat sirup tersebut di Kabupaten Belitung. "Informasi sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus ginjal akut pada anak di Belitung," katanya.
Oleh sebab itu dirinya juga meminta kepada para orang tua agar aktif membaca informasi tentang penyakit ginjal akut pada anak baik melalui media elektronik, cetak maupun daring. "Semoga di Belitung tidak anak-anak kita yang terserang penyakit gagal ginjal akut misterius tersebut," tutupnya.