BELITONGEKSPRES.CO.ID, BADAU - Kasus pembalakan (penebangan) liar terjadi di Hutan Lindung (HL) Gunung Tajam, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Pohon yang ada di lokasi ditebang oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Namun sayangnya saat jajaran Satreskrim Polres Belitung datang ke lokasi, tidak menemukan adanya adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan HL Gunung Tajam tersebut.
Hanya saja, Satreskrim Polres Belitung menemukan sisa-sisa pohon yang sudah ditebang. Dalam pembalakan ini, diduga para pelaku menggunakan mesin senso (alat pemotong kayu).
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya illegal logging yang ada di lokasi," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, Minggu (30/10).
BACA JUGA:Penganiaya Pelajar MTs 1 Negeri Tanjungpandan Diringkus Polisi, Begini Nasibnya
Mendapat informasi Jajaran Satreskrim Polres Belitung mendatangi lokasi, Sabtu, akhir pekan lalu. Setiba di lokasi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas pembalakan di hutan itu.
“Benar terjadi ilegal logging di dalam kawasan Gunung Tajam. Pasalnya, kami temukan bekas kayu hasil penebangan pohon. Serta dua jerigen yang tertinggal di tempat tersebut," ungkapnya.
Iptu Edi menjelaskan, berdasarkan pengamatannya diduga pelaku setelah melakukan penebangan dengan senso, dia langsung mengakut menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Sukses Gelar Pawai Promosi Potensi dan Capaian Pembangunan Daerah
"Kami menghimbau kepada para pelaku, agar berhenti untuk menebang dan mengambil kayu di kawasan hutan lindung. Jika tidak, kita akan lakukan tindakan tegas," pungkasnya.