BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan terus melakukan pengawasan dan koordinasi ketika ada warga negara asing (WNA) masuk ke Pulau Belitung.
Pengawasan dan koordinasi itu termasuk adanya event internasional yang mendatangkan WNA ke Belitung, seperti pertemuan dengan pemerintah Singapura, DWG20, Tour De Kemala, dan Wonderful to Sail Indonesia 2022.
"Kami biasanya diundang dan melakukan komunikasi dengan penyelenggara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno kepada Belitong Ekspres.
Menurut Suyatno, mereka selalu melakukan pengawasan dan pemantauan apabila ada WNA itu berada di Belitung. "Kami memeriksa kelengkapan izin tinggalnya sesuai atau belum, dan apakah izin tinggal masih berlaku atau tidak," jelasnya.
BACA JUGA:Imigrasi Tanjungpandan Catat WNA di Belitung Ada 86 Orang
BACA JUGA:Imigrasi Tanjungpandan Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian Terbaru Bagi WNA
Kata Suyatno, apabila izin tinggal mereka akan habis, mereka akan melakukan asistensi untuk melakukan perpanjangan. "Ini terjadi di minggu lalu juga ada WNa yang melakukan perpanjangan izin tinggal yakni para yachter ini ada yang melakukan perpanjangan," bebernya
Selain itu, Suyatno menerangkan, untuk pengawasan mereka melakukan sosialisasi pelaporan orang asing, dan melakukan koordinasi dengan melakukan rapat tim pengawasan orang asing (Timpora). "Sejauh ini penjamin juga kooperatif, kami juga rutin lakukan pengawasan," tandasnya.