Terciduk, Oknum Bidan dan Perawat Berhubungan Badan di Puskesmas, Videonya Viral

Kamis 03-11-2022,18:38 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BACA JUGA:Kronologi Kasus Penganiayaan Pelajar MTs Tanjungpandan Versi Keluarga Tersangka

Oknum honorer bidan dan karyawan yang sebelumnya disebut perawat dan berbuat asusila di Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, resmi dipecat.

Duda dan Janda Dipecat dengan Tidak Hormat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Neneng Hasanah mengklarifikasi, oknum bidan dan karyawan tenaga kesehatan yang berbuat asusila di Puskesmas Kaliwedi dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat.

Menurut Kadinkes, perbuatan mesum oknum bidan di Puskesmas Kaliwedi, telah mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon.

Namun, Neneng Hasanah mengklarifikasi bahwa pihak pria yang berbuat asusila tersebut bukan perawat. Melainkan karyawan honorer.

"Keduanya sudah dijatuhi sanksi berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon," kata Neneng Hasanah, Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:BPSK Kabupaten Beltim Akan Segera Dibentuk, Setelah Vakum Beberapa Tahun

Neneng menyebut pihaknya sudah mengambil sikap dengan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas Kaliwedi untuk dilakukan pembinaan.

Kepada 2 orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan.

Sebab telah berbuat tindakan asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan yang sama, Neneng menjelaskan kepala puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Kesehatan yang harus mampu membina dan menjaga nama baik Dinas Kesehatan.

Baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ada di puskesmas, sehingga bisa memberikan pelayanan secara maksimal. Neneng juga menegaskan pihaknya sangat terbuka dengan permasalahan yang terjadi.

BACA JUGA:Elektabilitas Partai Perindo di Kalangan Generasi Z Kian Meroket, Tembus 4 Besar

"Artinya, sesuai dengan aturan yang berlaku, Dinas Kesehatan selaku instansi pelayanan kesehatan, harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya," katanya.

"Jika ada kekurangan, kita akan terus melakukan pembinaan kepada semua pegawai di Lingkungan Dinas Kesehatan, sehingga bisa meningkatkan mutu layanan Kesehatan," tandas Neneng. (*)

Kategori :

Terpopuler