BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG – Polda Bangka Belitung (Babel) akhirnya buka suara terkait kabar adanya penangkapan sebanyak 1 ton lebih pasir timah di Bangka Barat pada Kamis malam, (3/11).
Penangkapan 1 ton lebih pasir timah dilakukan oleh tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel dengan TKP di Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Babel Kombes A Maladi mengaku belum dapat menjelaskan detil terkait kronologis penangkapan pasir timah karena masih dalam penyidikan petugas.
“Dalam kasus ini, masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan pasir timah yang disinyalir merupakan pembelian pasir timah di IUP PT Timah di PT. GSBL Desa Mayang Kabupaten Bangka Barat. Kita masih menunggu hasilnya bagaimana, nanti akan kami sampaikan," kata Maladi tadi Senin malam.
BACA JUGA:PPP Babel Buka Pendaftaran Bacaleg 2024, Gratis
BACA JUGA: 51 Pejabat Fungsional Beltim Dilantik, Dorong Budaya Kerja Inovatif
Menurut Kabid Humas Polda Babel A Maladi pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim mengenai adanya pembelian pasir timah.
“Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pembelian pasir timah tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui memang benar adanya pembelian pasir timah dengan 1 unit mobil Hilux putih yang kemudian dibawa ke salah satu gudang di Desa Air Nyatoh,” sebutnya.
"Jadi, sementara itu. Nanti inikan masih proses penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan. Kita harap tidak ada informasi yang simpang siur. Tunggu saja hasil dari penyelidikan ini," tandasnya.