"Pemerintah tahun ini dalam penganugerahan gelar pahlawan nasional masih fokus dalam penyatuan nusantara," ujar Haril.
BACA JUGA:Nasib Sang Kurir Sabu Belitung, Putri Divonis 14 Tahun Penjara, Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Setelah berkas usulan H.AS Hanandjoeddin dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat kemudian diteruskan ke Dewan Gelar. Maka selangkah lagi H.AS Hanandjoeddin akan ditetapkan menjadi pahlawan nasional.
"Sebenarnya satu langkah lagi, makanya kita tidak boleh berhenti menggelorakan H.AS Hanandjoeddin. Jangan lantaran tahun ini beliau tidak ditetapkan sebagai pahlawan nasional kita berkecil hati kemudian berhenti memperjuangkannya," kata Haril.
Sosok H.AS Hananjoeddin diajukan secara resmi sebagai pahlawan sejak tahun 2018, namun saat itu berkas pengajuannya ditunda bukan ditolak.
"Sewaktu itu diusulkan oleh pemerintah provinsi bersama Depati Amir, pada saat itu Depati Amir diterima sedangkan H.AS Hanandjoeddin berkas pengajuannya diminta untuk dilengkapi, seperti data-data beliau semasa gerilya di Jawa Timur dan kiprahnya semasa menjabat Bupati Belitung tahun 1967-1972," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Beltim: Hari Pahlawan Bukan Hanya Sebatas Sekedar Euforia
Hairil berharap, masyarakat terus mendukung dan menggelorakan semangat agar H.AS Hanandjoeddin segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional. "Kami optimis tahun depan "Pak Long Hanan" ditetapkan menjadi pahlawan nasional," tandasnya.
Letkol Pas (Purn) H. AS Hanandjoeddin lahir di Tanjung Tikar, Belitung, 5 Agustus 1910. Ia adalah seorang tokoh militer Indonesia dan pernah menjabat sebagai Bupati Belitung tahun 1967-1972. Namanya kini diabadikan sebagai nama Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Belitung.