BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Naas, akibat menerobos lampu merah traffic light di Kampong Ujung, Jalan Sijuk, Tanjungpandan sepeda motor dan mobil terlibat kecelakaan.
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil Toyota Avanza ini terjadi di lampu merah perempatan Kampong Ujung, Jalan Sijuk, Jumat (11/11) siang.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Kedua korban antara pengemudi mobil dan pengendara motor, hanya mengalami luka lecet.
Sementara sepeda motor tanpa plat nomor polisi dan mobil Toyota Avanza tampak ringsek berat. Mobil ringsek berat karena menabrak tiang listrik di lokasi kejadian.
"Kedua kendaraan sudah kita amankan di Unit Laka Satlantas Polres Belitung," kata Kanit Laka Satlantas Polres Belitung Aipda Kasnadi, kepada Belitong Ekspres.
Aipda Kasnadi menjelaskan kronologi peristiwa kecelakaan berawal saat mobil Toyota Avanza warna putih BN 1622 PV kendarai pria bernama Jun Martanus melaju dari Jalan Gatot Subroto.
Pengendara Toyota Avanza yang sedang membawa seorang penumpang, melaju dari arah Jalan Gatot Subroto menuju ke arah Jalan Perintis.
Saat itu, situasi traffic light dari arah Jalan Gatot Subroto menyala warna hijau dan Jun tetap melaju. Setiba di pertengahan traffic light, datang pengendara motor tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Zubarjo.
"Pengendara motor Zubarjo menerobos lampu merah. Sehingga terjadilah kecelakaan tersebut. Saat terjadi kecelakaan itu, Jun langsung banting setir ke kiri," jelas Kasnadi.
Lantas mobil yang dikendarai Jun masuk ke bandar dan menabrak tiang listrik di lokasi. Sedangkan motor dan pengendara Zubarjo terpental ke kanan," sambungnya.
Atas peristiwa itu, Zubarjo mengalami luka robek di kening sebelah kiri, luka lecet di paha sebelah kanan. Dan kaki kiri patah. Sedangkan Jun mengalami luka robek di pelipis kanan.
"Lalu hidung mengeluarkan darah dan lebam di bagian mata sebelah kanan. Sedangkan penumpang dalam kondisi sehat," pungkas Aipda Kasnadi.