Penting untuk Tenaga Kerja, Taufik Mardin Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

Minggu 13-11-2022,22:58 WIB
Reporter : Doddy Pratama
Editor : Yudiansyah

Selain itu, perluasan kesempatan kerja, penerbitan perpanjangan IMTA dalam 1 Provinsi, hubungan industrial, pengawasan ketenagakerjaan perlindungan dan pembinaan dan pengawasan. 

"Aturan sudah ada, kita harap pengawasan itu, jika ada perusahaan yang bandel, silahkan disanksi jangan dibiarkan saja, kita lihat di perda itu diatur," terangnya. 

Taufik menambahkan, bagi para pencari pekerja juga bisa memanfaatkan balai pelatihan yang ada di daerah masing-masing, guna menambah keterampilan mereka. 

Kategori :