Kemudian ia berharap, jumlah masyarakat yang belum memiliki buku nikah bisa berkurang. Sebab saat ini di Kabupaten Belitung diperkirakan ada sejumlah 80 pasang yang melaksanakan nikah sirih per tahun.
"Itu perkiraan kita, angka pertahun di Kabupaten Belitung," tandas Ahmad Tibroni.