Bunuh Janda Garut di Kafe Suka Hati, Rahman Dahiri Divonis 10 Tahun Penjara

Kamis 17-11-2022,19:55 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Ainul Yakin

BACA JUGA:GP Ansor Belitung Soroti Kasus 6 Polisi Terlibat Narkoba, Proses Hukum Dipertanyakan

Seorang janda muda bernama Fatma alias Dea (21) asal Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat tewas mengenaskan di tangan pria bernama Rahman Dahiri (35), dengan kondisi bersimbah darah. 

Tak butuh waktu lama polisi meringkus pelaku Rahman Dahiri. Jajaran Satreskrim Polres Belitung meringkus pelaku di Jalan Kamboja Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan, sekitar Pukul 04.00 WIB. 

Kategori :