Marwansyah: Rekrutmen Penyelenggara Pemilu 2024 Tantangan Komisioner KPU dan Bawaslu

Selasa 22-11-2022,11:33 WIB
Editor : Redaksi BE

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Lima komisioner KPU kabupaten/kota dan tiga anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia kini tentu mendapat tugas yang tidak ringan dalam tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu 2024. Mereka harus merekut penyelenggaran tingkat kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan dalam wilayahnya masing-masing. 

Hal itu tentu jadi batu ujian akhir sebelum komisioner KPU kabupaten/kota mengakhiri masa tugasnya tahun 2023. Dan mereka diharapkan bisa menjawab tantangan kelembagaan terkait pengisian anggota PPK dan PPS berkualitas dan berintegritas, sehingga nanti mampu bekerja dengan kompleksitas teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.

Direktur Leksikal Babel yang juga eks Ketua KPU Beltim dan Panwaspilkada, Marwansyah mengatakan, dalam rekrutmen ini nanti KPU kabupaten/kota sebagai pelaksana tentunya pada tiap-tiap kabupaten/kota dan KPU RI. KPU Provinsi akan mengawal dengan supervisi terkait proses tahapan dan kesesuaian regulasi yang sudah dibuat oleh KPU RI.

Dia memaparkan, jumlah keseluruhan yang akan direkrut nantinya 287 ribu lebih dan tiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) nanti ada 5 personil. Sehingga dengan total di Indonesia jumlah kecamatan 7.226 maka akan direkrut 36.330 petugas PPK dan Panitia Pemungutam Suara (PPS)  di Desa ada 3 personil.

BACA JUGA:Pendaftaran Mulai Dibuka, KPU Beltim Buka Lowongan PPK, Butuh 35 Orang

"Dengan jumlah desa 83.365 maka akan ada 251.295 petugas PPS tersebar di seluruh desa, tentu proses rekrutmen penyelenggara pemilu 2024 tidak lah ringan bagi komisioner KPU kabupaten/kota dan tiga anggota Bawaslu Kabupaten/Kota," kata Marmansyah dalam rilisnya.

Dia melanjutkan, ada ribuan rekrutmen petugas penyelenggara pemilu itu, Provinsi Bangka Belitung (Babel) dengan 6 KPU Kabupaten yakni Kabupaten Belitung Timur, Belitung, Bangka, Bangka Barat, Tengah dan Selatan serta 1 Kotamadya.

"KPU di tingkatanya akan melakukan rekrutmen penyelenggara badan adhoc pemilu 2024 dengan total dari 47 kecamatan se Babel. Maka yang akan direkrut sebanyak 235 personil PPK dan 1.179 petugas PPS dari 393 desa yang tersebar diprovinsi ini," jelasnya.

Kata dia, saat ini waktu rekrutmen PPK telah dimulai diseluruh Indonesia, terhitung hari ini Minggu, 20 November 2022 hingga ditutup 16 Desember 2022. Dan untuk PPS di tingkat desa akan dibuka pendaftaranya 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. 

Ini tentu menjadi salah satu titik rawan krusial tahapan Pemiilu 2024 sehingga publik mesti memastikan dan mencermati tahapan seleksi ini. Dari mulai penyebarluasan informasi seleksi dan sosialisasi,  seleksi persyaratan administrasi, tes tertulis sistem CAT, wawancara hingga masa tanggapan bagi publik untuk pendaftar. 

BACA JUGA:KPU Beltim Buka Lowongan PPK dan PPS, Cek Cara Pendaftaran dan Honorarium

"Dan untuk pendaftaran kali ini memang patut diapresiasi, para pendaftar PPK dan PPS dilakukan secara daring melalui aplikasi SIAKBA  (sisitem informasi anggota kpu dan badan adhoc)," paparnya.

Menurutnya, terkait peran dalam pemilu tentunya petugas badan adhoc ini cukup strategis karena mereka tentu akan menjadi pihak yang berwenang secara legitimasi. Dalam proses ketika rekapitulasi hasil penghitungan suara atau saat pemungutan dan penghitungan suara ada yang perlu dilakukan kesesuaian menyangkut validitas hasil penghitungan suara dari TPS ketika di rekapitulasi di kecamatan.

"Sehinggga kewenangan strategis ini jangan sampai dimanfaatkan pihak tertentu untuk meloloskan petugas adhoc pemilu yang tidak sesuai ketentuan. Untuk mengantisipasi hal itu maka komisioner kabupaten/kota tentu perlu  memastikan agar calon penyelenggara badan adhoc pemilu 2024 berkualitas, berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik sehingga mereka memang layak dan patut menjadi penyelenggara badan adhoc Pemilu 2024," paparnya.

Untuk itu pula hendaknya Bawaslu kabupaten/kota selaku penyelenggara pengawas  pemilu 2024 juga dapat melakukan pengaawasan rekutmen badan ad hoc baik langsung atau tidak langsung untuk memastikan proses rekrutmen telah sesuai aturan, baik prosedural maupun substansinya. Mulai tahap seleksi administrasi, tes tertulis dengan CAT, wawancara dan pengumuman hasil rekrutmenya.

Kategori :